Luwu Utara– Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman kembali menegaskan komitmennya terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Melalui program Bantuan Sosial Jaminan Hidup (JADUP), sebanyak 387 eks penderita kusta di Kompleks Penderita Kusta Jongaya, Jalan Dangko, Kota Makassar, menerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan penyaluran bantuan ini dilaksanakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulsel sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat yang selama ini berada dalam kelompok rentan, khususnya para eks penderita kusta yang tinggal di kawasan Jongaya — kawasan yang sejak lama menjadi tempat pembinaan dan pemulihan bagi penyintas kusta di Makassar.
Wujud Kepedulian dan Komitmen Gubernur
Program JADUP bukan sekadar penyaluran bantuan materi. Lebih dari itu, program ini merupakan bentuk kepedulian nyata dan empati sosial pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman terhadap warganya yang membutuhkan perhatian khusus.
Ia menegaskan, Dinsos berkomitmen penuh memastikan seluruh bantuan sosial disalurkan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Proses verifikasi dan pendampingan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
Proses Penyaluran Transparan dan Akuntabel
Dari total 400 penerima manfaat yang telah diverifikasi, sebanyak 377 orang berhasil menerima bantuan, sementara 23 orang terverifikasi telah meninggal dunia. Penyaluran bantuan dilakukan secara non-tunai melalui rekening masing-masing penerima, guna menjamin transparansi dan keamanan penggunaan dana.
Tak hanya menyalurkan dana, petugas sosial juga melakukan pendampingan langsung dan bimbingan sosial kepada penerima manfaat. Mereka diberikan edukasi tentang cara mengelola bantuan secara bijak agar dana yang diterima tidak hanya habis untuk kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat mendukung upaya kemandirian ekonomi.
Program JADUP sendiri memiliki pagu anggaran sebesar Rp720 juta pada tahun ini. Dana tersebut diperuntukkan bagi 400 penerima manfaat, dengan besaran bantuan Rp150.000 per bulan selama 12 bulan, yang dicairkan setiap triwulan.
Baca Juga: SMP Negeri 4 Masamba Dibobol Maling Pelaku Tinggalkan Coretan Kasar di Dinding Sekolah
Selain program JADUP, para penerima manfaat di Jongaya juga memperoleh dukungan melalui berbagai program sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk jaminan kesehatan.
Menurut Abd Malik, sinergi berbagai program sosial ini menunjukkan bahwa Pemprov Sulsel memiliki pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam menangani isu kesejahteraan sosial.
“Kami terus memperkuat kolaborasi agar bantuan sosial yang digagas oleh Bapak Gubernur benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Menjaga Martabat dan Kemandirian
Lebih dari sekadar program bantuan, JADUP juga menjadi simbol penghargaan terhadap martabat manusia. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai bahwa setiap warga, termasuk penyandang disabilitas dan eks penderita kusta, berhak hidup layak dan memiliki kesempatan untuk mandiri.
Pendekatan kemanusiaan yang dikedepankan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menjadi inspirasi bahwa keberpihakan terhadap kelompok rentan harus diwujudkan dalam kebijakan nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar wacana.
















